|
kesepakatan bersama, ia dianggap menyimpang dan tidak loyal lagi
pada profesinya. Hal tersebut berakibat kurang dihargainya kredibilitas
seseorang yang melanggar etika itu.
Profesi sebagai penulis juga mempunyai etika. Akan tetapi etika
profesi penulis ini belum baku sebagaimana etika profesi yang telah
mapan lainnya. Seperti etika profesi dokter, etika profesi wartawan,
etika profesi guru dan sebagainya. Belum mapannya etika profesi
penulis ini disebabkan masih merupakan profesi baru dan belum berkembang
sebagaimana profesi lainnya di Indonesia.
Aturan main adalah dunia kepenulisan ini secara garis besar dapat
disebutkan sebagai berikut:
1. Materi dan gagasan penulisan hendaknya tidak bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan peraturan yang berlaku lainnya.
2. Isi tulisan tidak menyinggung kebersamaan dalam kerukunan sesama
warga negara dan warga masyarakat secara keseluruhan, seperti misalnya
masalah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
3. Seorang penulis hendaknya bersikap jujur dalam segala hal yang
berkaitan dengan materi kepenulisannya. Misalnya berkaitan dengan
penyebutan identitas diri, penyebutan pekerjaan, penyebutan alamat
tempat tinggal, status jabatan dan sebagainya. Ketidakjujuran seorang
penulis akan merugikan dirinya sendiri.
4. Mengirim tulisan dengan ketikan rapi, tanpa banyak coretan.
5. Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
6. Tidak melanggar hak cipta orang lain. Seperti menjiplak, mengutip
tanpa disebutkan sumbernya, dan hal-hal semacam itu.
7. Tidak mengirim tulisan yang sama kepada media yang lain. Kecuali
telah mempunyai kesepakatan dengan pihak yang terkait. Perlu diketahui
bahwa sebenarnya hal ini belum diundangkan secara baku, tetapi masih
merupakan konvensi atau aturan tak tertulis di masing-masing media.
Konsekuensi jika penulis ketahuan menulis dengan tulisan yang sama
di media berbeda, biasanya ia akan dikenakan sanksi yang biasa disebut
black list atau daftar hitam. Artinya jika seseorang telah terkena
daftar hitam ini pada media tertentu, maka tulisan-tulisannya tidak
akan dimuat pada media tersebut dalam jangka waktu tertentu.
By
Abu Al-Ghifari
|