| 2.
Isi tulisan tidak menyinggung kebersamaan dalam kerukunan sesama
warga negara dan warga masyarakat secara keseluruhan, seperti tidak
menyinggung SARA (suku, agama, rasa, dan antar golongan).
3. Seorang penulis hendaknya bersikap jujur dalam segala hal terutama
yang berkaitan dengan materi kepenulisan, misalnya dengan menyebutkan
identitas diri, penyebutan pekerjaan, penyebutan alamat tempat tinggal,
status, jabatan, dan sebagainya. Ketidak jujuran penulis akan merugikan
diri sendiri.
4. Mengirim tulisan dengan ketikan rapi, tanpa banyak coretan.
5. Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
6. Tidak melanggar hak cipta orang lain, seperti menjiplak, dan
mengutip tanpa menyebutkan identitas atau sumbernya.
7. Tidak mengirim tulisan yang sama pada media lain, kecuali dengan
syarat-syarat kehusus, umpamanya berbeda letak geografis antar penerbitan
media itu, ada tenggang waktu, atau ada kesepakatan antar pihak
terkait. Hal ini belum diundangkan secara baku tetapi masih merupakan
konvensi atau aturan tak tertulis di masing-masing media. konsekwensi
jika penulis ketahuan menulis dengan tulisan yang sama di media
berbeda, biasanya akan dikenakan sangsi yang disebut black list
atau daftar hitam. Artinya jika seseorang telah dikenai daftar hitam
pada media tertentu, maka tulisan-tulisannya tidak akan dimuat pada
media tersebut dalam jangka waktu tertentu.
13.
Menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagai mana disebutkan dalam
etika menulis, hal ini tentu erat kaitannya dengan EYD, maka apa
yang dimaksud EYD ini?
EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan, yaitu penggunaan ejaan bahasa
Indonesia yang resmi dikeluarkan pemerintah Indonesia berdasarkan
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap penerbitan di
Indonesia wajib menggunakan Ejaan yang Disempurnakan ini. EYD ini
mengatur berbagai hal menyangkut penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar terutama untuk media massa. Untuk mengetahui EYD
ini sebaiknya Anda meiliki bukunya langsung yang dikelurkan oleh
Departeman Pendidikan dan Kebudayaan atau bisa juga didapatkan dalam
buku-buku lain yang mengutip keputusan penggunaan EYD ini.
14.
Apa yang dimaksud ekonomi kata?
Ekonomi kata adalah penggunaan kata yang lebih hemat dan jelas dalam
penulisan suatu berita, tidak dibuat-buat, jujur sesuai fakta, dan
memperhatikan kaidah bahasa yang berlaku
15.
Apa yang dimaksud kata-kata mubadzir?
kata-kata mubadzir adalah kata-kata yang tidak perlu digunakan dalam
penulisan berita karena hanya akan menimbulkan jumlah kata dan halaman,
misalnya adalah, bahwa, telah, untuk, dari. Kata-kata mubadzir ini
jika dihilangkan tidak akan mengganggu kelancaran komunikasi bahkan
mempermudah pemahaman.
16.
Apa yang dimaksud kata-kata penat?
Kata-kata penat adalah kata-kata yang sering digunakan sehingga
menimbulkan kebosanan pada pendengar atau pembaca.
17.
Dalam jurnalistik terutama penerbitan buku ada istilah copyright,
apa maksud dan fungsinya?
Copyright atau hak cipta adalah hak paten badan atau seseorang untuk
tidak dimiliki orang lain tanpa sepengetahuan badan atau orang tersebut.
Copyrigth ini cakupannya bukan hanya pada penerbitan atau produksi
buku tapi juga hak ekslusif terhadap penerbitan, produksi terbitan,
dan penjualan karya-karya literer, drama, musik, dan seni, atau
terhadap pemakain label penjualan atau tekhnik produksi.
Fungsi adanya hak paten ini adalah untuk menghormati dan menjaga
karya suatu badan atau karya seseorang. Dengan demikian tidak muncul
penjiplakan atau pencurian suatu karya. Selain itu juga sebagai
bentuk tanggung jawab dan badan atau orang yang bersangkutan terhadap
isi dari cetakan atau karyanya itu. Walau demikian, adanya hak paten
ini tidak terlepas dari bisnis, artinya hak jual dari karya itu
adalah sepenuhnya milik sipembuat.
18.
Di Indonesia, Surat kabar sering disebut juga koran, dari bahasa
apa koran itu?
Dalam berbagai kamus memang sulit ditemukan asal bahasa dari koran
ini. Namun dari penelitian seksama, bahasa yang mendekati kata “koran”
ini adalah “Quran”, (bahasa Arab) Kitab Suci Agama Islam.
Quran sendiri artinya bacaan yang berasal dari kata “qoroa,
yaqrou, quraanan”. Masuk pada lidah orang Indonesia kata “Quran”
bisa saja berubah menjadi “koran” yang kita kenal sekarang.
Selain itu ada juga kata yang cukup dekat pada kata “koran”
yaitu “Courantos” nama (semacam) buletin yang terbit
di Jerman pada abad ke-16 Masehi.
19.
Apa pengertian surat kabar?
Surat kabar atau koran adalah barang cetakan yang berisi berita,
informasi, dan pendidikan yang terbit secara kontinyu yang biasanya
harian. Ada juga yang berpendapat bahwa surat kabar adalah salah
satu bentuk media cetak yang tidak dijilid, dalam ukuran normal
tiap halaman terdiri 9 kolom. Ada yang terbit 8 halaman, 12 halaman,
16 halaman, dan ada yang lebih dari jumlah itu.
20.
Apa yang dimaksud surat kabar elektronik?
Surat kabar elektronik adalah surat kabar yang proses pengolahan
dan penyajian informasi serta penerimaannya melalui elektronik.
Jadi isi pesan harus diubah dulu menjadi gelombang elektromagnetik,
lalu dipancarkan atau ditransmisikan kepada pelanggan di manapun
berada , pelanggan menerima isi pesan melalui pesawat monitor yang
dilengkapi dengan printer.
by
Abu Al-Ghifari
|