|
Kunci dari meraup penghasilan dengan menulis buku adalah pada semakin
larisnya buku yang kita tulis. Atau dalam bahasa yang lain “buku
kian laris, rezeki kian manis” atau “kian laris buku,
kian tebal saku”. Artinya, semakin terjual banyak (laris)
buku yang kita tulis, maka rezeki (penghasilan) yang akan kita dapatkan
juga akan semakin tebal atau banyak.
Lalu, bagaimana sebuah penerbit menghargai karya seorang penulis
? Umumnya, penerbit menggunakan sistem royalty dalam menghargai
karya seorang penulis buku. Besar royalty itu bervariasi atau berbeda
antara penerbit satu dengan penerbit yang lainnya. Masing-masing
penerbit memiliki policy atau kebijakan masing-masing. Namun, umumnya,
besar royalty itu 10 % dari harga jual eceran (bruto) per bukunya.
Atau ada pula yang mematok 15 %, tapi dihitung dari harga bersih
(netto) per bukunya.
Selain memakai sistem royalty, beberapa penerbit juga ada yang menerapkan
sistem jual putus (flat). Besar angka yang dipatok untuk sitem jual
putus ini umumnya berkisar Rp 7.000,- sampai Rp 10.000,- per halaman.
Namun, amat jarang sistem ini digunakan oleh penerbit. Masalahnya,
jika buku itu meledak (laris) di pasaran, maka sang penulis buku
itu tidak dapat menikmati kesuksesan itu. Sistem ini memang cenderung
tidak adil, sehingga jarang digunakan.
Dari gambaran singkat sistem “penghargaan” terhadap
sebuah karya buku di atas, maka kita akan menjadi tahu peluang meraih
penghasilan yang dapat kita tangkap dari kerja menulis buku.
Taruhlah sekedar contoh, kita menulis buku dengan jumlah halaman
50 lembar. Dengan sistem beli putus, kita akan mendapatkan paling
tidak uang senilai Rp 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu
rupiah). Itu bila per halaman tulisan kita dihargai Rp 7.500,-.
Tapi bila per halaman tulisan kita dihargai Rp 10.000,-, kita paling
tidak akan bisa mengontangi uang lebih besar lagi, yakni Rp 500.000,-
(lima ratus ribu rupiah). Padahal, bila kita biasa menulis, tulisan
sejumlah 50 halaman dapat kita selesaikan dalam jangka waktu 5-7
hari (1 minggu) atau paling lama 1 bulan dengan tanpa meninggalkan
pekerjaan utama kita, misalnya menjadi guru atau dosen.
Bila menggunakan sistem royalti akan semakin berpeluang untuk meraup
keuntungan lebih besar lagi. Bila setelah dicetak menjadi buku,
harga eceran per buku Rp 10.000 [sepuluh ribu rupiah], maka royalti
kita bila dihitung 10 persen, akan mendapat Rp 1.000 [seribu rupiah]
per eksemplar buku. Tinggal dikalikan dengan jumlah penjualan. Semakin
laris buku kita—apalagi kalau sampai dicetak ulang berkali-kali
karena saking larisnya—maka akan semakin besar jumlah uang
yang akan kita terima. Dan semakin produktif kita, dalam arti semakin
banyak buku yang kita tulis dan diterbitkan, akan semakin memiliki
peluang lebih besar lagi jumlah penghasilan yang akan kita peroleh.
Pada masa kini, peluang membuka pintu rezeki dengan menulis buku
memang bukan hal yang aneh atau mustahil.
By
Badiatul Muchlisin Asti
|